Selasa, 27 Maret 2012

Kurang Kerjaan Ala TNI


Hari ini, 27 Maret 2012, terjadi aksi besar-besaran tentang penolakan kenaikan harga BBM di sejumlah daerah di Indonesia. Sebagian besar yang ditampilkan di media adalah aksi-aksi atau demonstrasi yang berlangsung ricuh. Namun, masih ada aksi di beberapa daerah yang berlangsung damai. Aksi semacam ini sangat dimungkinkan untuk terjadi. Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM pasti menimbulkan polemik yang beragam. Di sisi lain, pemerintah membuat kebijakan ini tanpa sebab yang mengawur. Saat ini, cadangan minyak di Indonesia semakin menipis. Terlalu membebani APBN jika subsidi BBM terus dilanjutkan. Di sisi lain, BBM telah menjadi main resource dalam segala sendi kehidupan. Masyarakat sudah terlalu bergantung pada BBM. Maka, ketika BBM naik, yang terjadi adalah efek domino, harga barang-barang lain ikut naik. Saatnya alih energi alternatif dengan mengembangkan batubara, biofuel, gas, atau panas bumi.


Namun bukan soal kebijakan kenaikan harga BBM yang ingin saya kritisi dalam tulisan ini. Saya melihat pemerintah telah salah menggunakan kewenangannya dalam menerapkan kebijakan ini, yang berpotensi terjadinya pelanggaran HAM. Sudah bisa dipastikan, karena ketergantungan masyarakat akan konsumsi BBM yang akhirnya harganya naik, aksi-aksi penolakan akan terus berlangsung. Masyarakat semakin geram karena pemerintah tidak mengindahkan aspirasi rakyat. Parahnya, di tengah hingar-bingar aksi penolakan kenaikan harga BBM, Presiden SBY justru ke luar negeri. Saking marahnya masyarakat, berbagai aksi anarkis semakin banyak dan tak terkendali. Perusakan fasilitas umum, pelemparan batu, dan huru-hara lainnya sudah sering menghiasai halaman depan media kita.

Keadaan seperti itulah yang dikhawatirkan oleh pemerintah sebagai ancaman untuk menjatuhkan kewibawaan mereka. Dalam hal pertahanan dan keamanan, negara memiliki TNI dan Polri. Namun, tugas dan kewenangan kedua institusi ini berbeda. Hal ini bisa dilihat dalam Pasal 30 ayat (3) dan ayat (4), yang berbunyi:
(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Sayangnya, SBY tidak paham soal perbedaan kedua ayat ini. Mentang-mentang seorang jenderal, untuk mengamankan demonstrasi yang terjadi, TNI justru diturunkan. Wilayah kerja TNI adalah keutuhan dan kedaulatan negara, bukan keamanan dan penegakan hukum seperti dalam kewenangan Polri. Selain itu, di bagian menimbang UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.

Tugas pokok TNI yang tertuang dalam pasal lain UU tersebut salah satunya adalah membantu tugas Polri dalam memelihara keamanan. Namun, dalam pasal 17, pengerahan kekuatan TNI oleh Presiden harus mendapatkan persetujuan DPR. Dalam keadaan memaksa untuk menghadapi ancaman militer atau angkatan bersenjata, Presiden dapat langsung mengerahkan kekuatan TNI. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah syarat-syarat untuk mengerahkan kekuatan TNI sudah terpenuhi? Selain itu, TNI adalah alat negara, bukan alat pemerintah. Namun, pemerintah telah mempolitisasi TNI untuk ikut mengamankan kebijakannya agar terhindar dari kritikan para demonstran.


Dapat disimpulkan dari UU tentang TNI bahwa TNI identik berhadapan dengan musuh-musuh negara yang bisa mengancam kedaulatan negara. Adapun para demonstran yang menolak kenaikan BBM itu terdiri dari mahasiswa, buruh, aktivis, dan rakyat sipil lain yang hanya ingin menyuarakan aspirasinya untuk menolak kenaikan harga BBM. Mereka tidak melakukan makar yang bisa mengancam keutuhan NKRI. Mereka bukan musuh TNI yang harus dihadapi.

Aksi anarkis penuh huru-hara, perjuangan para aktivis yang harus berhadapan dengan TNI dan Polri, persis seperti kejadian saat hampir berakhirnya Orde Baru. Pada masa Orde Baru, TNI dan Polri tergabung dalam ABRI, dan memiliki posisi politik di parlemen. Namun kini, kedua institusi ini telah dipisah dan secara tegas diatur tugas dan kewenangannya masing-masing. TNI bertugas dalam ranah pertahanan sedangkan kepolisian bertugas dalam ranah keamanan. Pelanggaran atas ketentuan ini tentu bisa mencederai prinsip penegakan hak asasi manusia bagi setiap warga negara. Apakah TNI kurang kerjaan karena belum berperang?

Adapun dari sisi para pendemonstran, tidak santun jika maksud baik untuk menyuarakan aspirasinya menolak kenaikan harga BBM harus disampaikan dengan cara-cara anarkis. Sangat tidak masuk akal jika demo menolak kenaikan BBM malah dilakukan di restoran cepat saji karena restoran tersebut merupakan simbol kapitalisme. Sedangkan sebab khususnya adalah karena para demonstran meminta minum pada restoran cepat saji tersebut namun tidak diberi. Bagaimana koordinasi aksinya? Apakah Sie Logisitik tidak menyiapkan air mineral gelas? Sangat disayangkan, mereka justru membuat nila pada belanga mahasiswa yang intelek dan dipersiapkan untuk menjadi penerus peradaban bangsa. Namun, demonstrasi adalah cara terakhir yang bisa ditempuh setelah semua usaha gagal dalam membujuk pemerintah agar tidak menaikkan harga BBM.

Presiden kita itu santun, namun saking santunnya, kritik pun bisa ditolak secara halus, semakin halus, semakin halus, dan akhirnya curhat. Cara ini diharapkan efektif untuk merayu rakyat agar menyepakati setiap kebijakan yang dikeluarkan. Bujukan Presiden yang gagal meyakinkan rakyat inilah yang akhirnya ‘memaksa’ Presiden kita untuk melakukan cara represif dengan menerjunkan alat negara di bidang pertahanan dan keamanan sekaligus. Setelah menerjunkan TNI dan kepolisian, Presiden melancong ke luar negeri. Enaknyaaa jadi Presiden!

1 komentar:

  1. Bagus mbak cipuk, keren deh... lanjutin nulisnya ya mbak, aku setia membaca ;D

    BalasHapus