Rabu, 11 Agustus 2010

BAGAIMANA MASA DEPAN KPK DI BAWAH PEMIMPIN BARU?


Proses pemilihan Ketua KPK telah memasuki tahap III. Dalam tahap ini, diadakan tes psikologi. Telah ada 7 nama yang lolos. 7 orang ini berhasil menyisihkan 5 orang kandidat yang sebelumnya lolos 12 besar atau tahap II. 7 kandidat tersisa itu adalah Bambang Widjojanto (advokat),   Chairul Rasyid (purnawirawan polisi), DR. Fachmi (jaksa pada Kejaksaan Agung), Busyro Muqodas (Ketua Komisi Yudisial), Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), I Wayan Sudirta (Anggota DPD), dan Melli Darsa (Advokat). Selanjutnya nama-nama di atas akan mengikuti tes wawancara pada 19 Agustus mendatang. Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar menyatakan, ketujuh orang ini akan diwawancarai oleh pansel.    
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Jabatan sakral yang sangat didambakan oleh masyarakat Indonesia yang bersemangat memberatas korupsi. Namun, ada juga koruptor dan pembelanya yang menginginkan jabatan tersebut karena ingin menghancurkan internal KPK. Maka, proses pemilihan Ketua KPK ini harus selalu kita pantau agar tidak jatuh pada orang yang salah.
Siapapun bisa menjadi seorang ketua KPK. Tidak peduli dia berasal dari mana, kalangan praktisi, akademisi, pengusaha, dll, yang penting bisa membawa KPK dalam perjalanan pemberantasan korupsi dengan lebih baik, demikian yang diharapkan masyarakat. Selain itu, seorang ketua KPK harus BBB (Bersih, Berani, Berintegritas). Bersih artinya jujur, tidak pernah melakukan korupsi dan membela koruptor. Berani artinya tidak takut terhadap ancaman, berani membongkar kasus Century, dan kasus korupsi lain yang belum terselesaikan, dan berani mempertahankan idealisme. Berintegritas artinya memiliki pengetahuan yang baik tentang hukum, tidak mudah terintervensi oleh pihak manapun termasuk partai politik, beridealisme tinggi, amanah, dan bertanggung jawab.
Musuh KPK sangat banyak, yaitu para koruptor. Koruptor sangat lihai memainkan perannya dalam dunia mafia peradilan. Bahkan, dua pimpinan KPK, Bibit Samat Riyanto dan Chandra M Hamzah, saat ini masih belum bisa lepas dari tuduhan seorang koruptor. Berbagai cara dilakukan oleh sang koruptor agar kedua pimpinan KPK tersebut dijebloskan ke penjara sehingga KPK kehilangan pemimpin terbaiknya dan para koruptor bisa berlega hati melakukan segala aktivitas jahatnya. Cara ini pun bisa dilakukan oleh koruptor lain untuk menjatuhkan KPK. Seperti yang kita tahu, sebagian besar koruptor adalah orang kaya yang bisa membayar pengacara pintar untuk membelanya, berapapun harganya. Jika jabatan Bibit dan Chandra dicopot dari pimpinan ketua KPK, KPK hanya bertumpu pada dua pimpinan yang masih tersisa, yaitu Haryono Umar dan M Jasin. Maka, masa depan KPK akan sangat ditentukan oleh ketua KPK yang terpilih nanti.
KPK adalah sebuah lembaga independen yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi. Independen, berarti bekerja secara bebas, tidak dapat dicampuri oleh lembaga lain, seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Memang, dua nama kandidat tersisa akan menjalani fit and proper test di DPR. Namun, ini hanyalah sebagai pelaksanaan cheks and balances antarlembaga negara, bukan berarti ada proses campur tangan dari DPR ke KPK dalam memilih ketua KPK. Sehingga, “titipan politik” tidak boleh terjadi dalam proses pemilihan Ketua KPK ini. Maka, dibutuhkan seseorang yang independen, tidak ikut partai politik manapun agar posisi KPK sebagai lembaga independen tetap bisa dipertahankan.
7 kandidat ketua KPK di atas memang baik. Namun, hanya yang terbaik dari yang baik lah yang  layak menjadi ketua KPK. Ingin tahu lebih banyak tentang para kandidat serta proses pemilihannya? Bagaimana kita sebagai mahasiswa menyikapi hal ini?


Hadirilah diskusi yang diselenggarakan oleh KASTRAT DEMA JUSTICIA FH ft BEM KM UGM,MENEROPONG MASA DEPAN KPK PASCA TERSELEKSI 7 CALON PIMPINAN KPK. Jumat, 13 Agustus 2010 pukul 13.30 di FAKULTAS HUKUM UGM dengan pembicara Zaenal Arifin Mochtar (Ketua PUKAT FH UGM), Fajrul Falakh (Dosen FH UGM sekaligus Panitia Seleksi Pimpinan KPK), Perwakilan KPK, dan Perwakilan ICW.