Selasa, 19 April 2016

Saya Bekerja, Anda Berumah Tangga (2)

myhealthybee.com
Dalam tulisan ini saya tidak akan menambah bumbu penyedap debat ibu rumah tangga vs ibu bekerja dengan menunjukkan keunggulan-keunggulan menjadi ibu bekerja, apalagi ingin memperjuangkan emansipasi seperti yang terus didengungkan oleh para feminis. Saya hanya ingin menegaskan alasan saya harus menjadi ibu bekerja. Untuk menambah penghasilan keluargakah? Ya, mungkin benar, namun tolonglah calon suamiku – entah di mana dirimu – jangan anggap aku sebagai another family’s ATM. ATM keluarga tetaplah suami. Kewajiban untuk mencari nafkah terletak pada suami. Dalam QS An Nisa’ ayat 34, Allah berfirman:

    “Laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalihah, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan memelihara diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kalian khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Lalu jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi, Mahabesar.”


Jika penghasilan saya untuk menambah pundi-pundi tabungan keluarga, izinkanlah hal tersebut atas inisiatif saya sendiri. Karena suami berkewajiban menafkahi keluarga, uang suami juga merupakan uang istri. Uang istri adalah uang istri hehehe :p.

Tidak perlu galau apalagi sombong, sisters. Ada sebuah kisah yang dapat kita jadikan teladan, yaitu kisah seorang wanita bernama Zainab Ats Tsaqafiyyah, tentang hukumnya seorang ibu bekerja. Zainab adalah seorang pengusaha sukses, bahkan penghasilannya melebihi penghasilan suaminya, Abdullah ibn Mas’ud. Zainab galau karena dengan ikut menafkahi suami dan anak, sedekahnya kepada orang lain berkurang. Zainab berkata pada suaminya, “Sesungguhnya engkau dan anak kita telah menghalangiku untuk bersedekah di jalan Allah. Tolong tanyakan pada Rasulullah, jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan, akan aku lanjutkan. Jika sebaliknya, aku akan berhenti mengerjakannya.” Suaminya pun meminta agar Zainab sendiri yang bertanya kepada Rasulullah. Rasulullah menjawab, “Nafkahilah mereka (anak dan suami), sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infakkan untuk mereka.”

Dalam sumber lain yang saya baca, Zainab berkata pada suaminya, “Engkau adalah lelaki sederhana yang tidak memiliki banyak harta, sedangkan Rasulullah memerintahkan kepada kaum wanita untuk bersedekah.” Zainab bertanya kepada Rasulullah, kemudian jawaban Rasulullah adalah, “Jika sedekah kepada suami atau anak yatim yang dipeliharanya, mereka mendapatkan dua pahala: pahala kekerabatan dan pahala sedekah.”[1]

Dari kisah wanita teladan Zainab Ats Tsaqafiyyah tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa sejak zaman Nabi, perintah menafkahi keluarga ditujukan pada suami. Apabila istri ikut menafkahi, perbuatan tersebut akan dihitung sebagai pahala. Namun sekali lagi, istri bukan ATM utama keluarga, hehe.

Alasan lain saya ingin tetap melanjutkan profesi ini adalah karena urusan publik. Seiring banyak hal yang bisa dilakukan oleh wanita untuk berkiprah di ranah publik, banyak pula pro-kontra yang timbul. Namun, ingatlah ketika seorang wanita sedang hamil, tentu ingin diperiksa oleh dokter kandungan wanita. Ketika seorang murid membutuhkan ibu kedua di sekolahnya, tentu ingin diajar oleh Ibu Guru. Ketika seorang wanita ingin mengadukan masalah pribadinya, tentu ingin diselesaikan oleh konselor wanita, psikolog wanita, dan advokat wanita. Lebih jauh, Undang-Undang telah mengamanahkan keterwakilan perempuan di parlemen dan kepengurusan di partai politik sekurang-kurangnya 30%. Apakah wanita-wanita bekerja tersebut tidak mempunyai keluarga? Tentu saja punya.

Di kantor saya, saya perhatikan ibu-ibu lebih cermat dalam hal administrasi. Bapak-bapak lebih jago dalam hal teknis, namun sering kurang teliti. Maka, peran ibu-ibu dibutuhkan untuk mengkoreksinya, mengingat kementerian ini memegang amanah besar untuk mengelola uang rakyat. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di direktorat saya adalah seorang ibu yang teliti dan tegas, bahkan berani menegur bapak-bapak yang laporan keuangannya kacau. Beliau selalu mengingatkan bahwa kesalahan sekecil apapun dalam laporan keuangan dapat diendus oleh indra penciuman BPK.

Dalil yang sering dipakai oleh para IRT adalah QS Al Ahzab ayat 33 yang berbunyi:
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Menurut tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan, atau kecuali dengan izin suaminya.[2]

Saya kemudian teringat pada kisah seorang sahabat Rasulullah SAW [3] yang akan berperang. Dia berpesan pada istrinya untuk tidak keluar rumah selama berperang, apapun yang terjadi. Suatu ketika, seorang utusan memberi tahu wanita tersebut bahwa ibunya sakit keras. Wanita tersebut menyampaikan pesan pada sang utusan bahwa dirinya tidak dapat menjenguk ibunya karena dilarang oleh suaminya untuk keluar rumah. Beberapa hari kemudian, sang utusan kembali lagi dengan wajah sedih, memberi tahu bahwa ibunya telah meninggal dunia. Sang wanita pun sedih. Mendengar kegalauan sang wanita, Rasulullah berkata bahwa sang ibu telah berada di surga karena wanita tersebut menjaga amanah suaminya untuk tetap berada di rumah selama dia berperang.

On the contrary, izinkanlah saya untuk menerjemahkannya lebih luas, semoga tidak bertetangan dengan ajaran Islam. Dalam potongan QS An Nisa’ ayat 34 seperti yang telah saya sebutkan di atas: “Maka perempuan-perempuan yang shalihah, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan memelihara diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)”, di manapun istri berada, di rumah ataupun di luar rumah, tetap bawa nama baik dan kehormatan suami. Godaan di luar rumah memang jauh lebih banyak. Kita akan berinteraksi dengan berbagai macam karakteristik manusia dan di situlah tantangan yang harus kita hadapi.



Bagaimana dengan emansipasi? Lanjutkan baca: Saya Bekerja, Anda Berumah Tangga (3)


[1] Hadits Bukhari dan Muslim
[2] Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408)
[3] maaf saya lupa namanya, cuma denger di sebuah kajian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar