Menjadi mahasiswa idealis, oportunis, atau pragmatis, adalah pilihan. Menjadi mahasiswa kupu-kupu, kunang-kunang, atau kura-kura, juga pilihan. Semua pilihan tersebut mempunyai tujuan masing-masing.
Ketika seseorang telah memasuki bangku kuliah dan meninggalkan bangku sekolah, nama yang disandangnya pun telah berubah, dari siswa menjadi mahasiswa. Artinya, tugas yang disandangnya telah berubah. Masa sekolah adalah masa yang penuh dengan kesenangan. Yang ada di pikiran hanya belajar untuk menjadi juara kelas, olimpiade, dan suksesnya acara yang diorganisasi bersama teman-temannya. Namun, setelah menjadi mahasiswa, aktivitas tersebut harus lebih dikembangkan lagi.
Ambarukmo Plaza, selalu jadi tempat favorit mahasiswa untuk menghabiskan waktu, tenaga, dan uang |
Saat ini, Indonesia sedang dalam kondisi terpuruk. Sebagai generasi muda pengubah bangsa, sudah menjadi tugas mahasiswa untuk lebih peka terhadap situasi. Generasi penerus bangsa sudah tidak dibutuhkan lagi oleh bangsa ini. Sebab, penerus bangsa berarti meneruskan keterpurukan bangsa ini. Aksi yang dibutuhkan adalah sebuah perubahan. Hal ini berarti harus lahir generasi pengubah bangsa.
Usia mahasiswa adalah usia muda yang sangat potensial untuk melakukan perubahan karena dipenuhi oleh ide-ide cemerlang. Langkah konkret yang bisa dilakukan adalah dimulai dari perannya dalam kehidupan kampus. Anggap saja, kampus adalah bangsa yang harus dibenahi. Setiap kebijakan yang keluar dari pihak rektorat harus dikaji lebih dalam agar tidak terjadi kesalahpahaman dari berbagai pihak karena tidak setiap kebijakan pasti baik untuk mahasiswanya. Ketika ada sebuah kebijakan yang tidak menguntungkan banyak pihak apalagi masyarakat luas, mahasiswa harus berani memberikan masukan kepada rektoratnya untuk meninjau kembali kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan kajian dan membuat sebuah tulisan kritikan di media kampus atau media di luar kampus. Jika masalah tersebut sudah mencapai tingkat di atas ambang kewajaran, aksi turun ke jalan bisa dilakukan.
Kampus yang memiliki mahasiswa dari berbagai penjuru negeri, pasti mempunyai pengaruh yang besar tehadap daerah sekitar, bahkan sampai negara. Maka, jika kampus tersebut mengeluarkan sebuah kebijakan yang tidak bisa diterima oleh masyarakat sekitar, mahasiswa harus bergerak, jangan hanya diam. Masyarakat luar kampus tidak mungkin bisa memprotes kebijakan tersebut, tetapi hanya terkena dampaknya. Jika bukan mahasiswa dan civitas akademika yang memperjuangkan nasib masyarakat, siapa lagi? Secara tidak langsung, masyarakat menitip pesan pada mahasiswa untuk melakukan suatu perubahan yang bisa berpengaruh pada masyarakat luas.
Sangat disayangkan apabila mahasiswa hanya menghabiskan waktunya di bangku kuliah dan mall tanpa pernah merasakan serunya diskusi bersama teman-teman dan panasnya terik matahari saat aksi. Mahasiswa yang hanya berjuang untuk dirinya sendiri tidak mempunyai sesuatu yang bisa dipersembahkan untuk kampusnya. Maka, ketika memasuki dunia kerja, dia akan terkejut karena tidak mempunyai pengalaman organisasi. Berbeda dengan mahasiswa yang mempunyai pengalaman organisasi, pasti akan terbiasa menghadapi masalah dalam dunia kerja dan bisa berpikir lebih dewasa. Jangan biarkan usia yang potensial ini berlalu begitu saja. Mahasiswa dianugerahi intelektual yang luar biasa yang harus digunakan untuk kemajuan bangsa. Banyak hal yang harus dibenahi di sekitar kita. Jadilah mahasiswa ideal bertipe kura-kura, yang tidak hanya pintar berorganisasi, tetapi juga berprestasi.
Aksi pertamaku: 090909 di Gedung DPRD DIY, menuntut DPR segera menyelesaikan UU Pengadilan Tipikor |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar