Babak penyisihan Piala Dunia 2010 telah berlangsung satu putaran. Artinya, semua tim telah bertanding. Hasilnya? Hmmm...jauh dari harapan. Banyak kejutan yang terjadi. Hanya Jerman yang bisa membuat kejutan dengan kemenangan telaknya, 4-0 ketika melawan Australia. Yang lain hanya menang tipis. Kebanyakan, skor akhir adalah 1-1, 0-0, 1-0, 2-0. Sedangkan untuk kejutan yang lain adalah mengapa sampai tim-tim besar hanya menang tipis, bahkan ada yang kalah! Nanti akan saya ceritakan di akhir.
Entah mengapa, saya merasa kurang feel di gelaran piala dunia tahun ini. Entah karena tim-tim yang bertanding kurang seru, atau karena tempatnya di Afrika Selatan, saya tidak tahu. Namun, saya merasakannya ketika menonton pertandingan, saya masih belum merasakan aura piala dunia yang sesungguhnya. Pada Piala Dunia 2002 dan 2006, saya sangat bersemangat, sampai beli majalah Soccer atau Bola dari sebelum PD dimulai sampai selesai PD. Bahkan, saya juga membeli Soccer edisi poster. Agak mahal harganya, jadi saya menyisakan uang jajan saya untuk membelinya. Tuh, kamar ini penuh poster timnas-timnas yang berlaga di PD 2006 Jerman. Ada Inggris, Belanda, Spanyol, Klose, Joe Cole, Cech, Riquelme, Harry Kewel. Yang lain sudah saya copot. Tak disangka, ternyata sudah 4 tahun poster-poster itu menempel di dinding. Selain majalah, saya juga sampai beli album soundtracknya. Salah satu single-nya, Hips Don’t Lie by Shakira. Nah, di PD tahun ini, saya tidak beli majalah apa-apa khusus Piala Dunia. Untuk informasinya, paling cuma dari koran langganan ayah (saya malu menyebutnya), Koran Merapi, haha. Untuk mengisi feel, saya cuma beli mug Zakumi di Indomaret.
Kurangnya feel terhadap PD tahun ini mulai saya rasakan ketika pertandingan pembuka, Afrika Selatan vs Meksiko yang hanya berakhir imbang 1-1. Pertandingan kedua grup A juga imbang 0-0, antara Prancis vs Uruguay. Laga pembuka ini sangat kontras dengan laga pembuka PD 2006, yang diawali dengan banjir gol antara Jerman vs Polandia, 4-2. Diprediksi, karena laga pembuka miskin gol, kemungkinan gol akan menjadi fenomena langka di gelaran pertandingan selanjutnya. Ternyata memang benar. Demikian hasil lengkapnya:
Grup A: Afsel vs Meksiko: 1-1, Prancis vs Uruguay: 0-0
Grup B : Argentina vs Nigeria: 1-0, Korsel vs Yunani: 2-0
Grup C: Inggris vs AS: 1-1, Aljazair vs Slovenia: 0-1
Grup D: Jerman vs Australia: 4-0, Serbia vs Ghana: 0-1
Grup E: Belanda vs Denmark: 2-0, Jepang vs Kamerun: 1-0
Grup F: Italia vs Paraguay: 1-1, Selandia Baru vs Slowakia: 1-1
Grup G: Portugal vs Pantai Gading: 0-0, Brazil vs Korut: 2-1
Grup H : Honduras vs Chile: 0-1, Spanyol vs Swiss: 0-1
Dari hasil tersebut, terlihat bahwa rata-rata tim hanya menang tipis dan seri. Hal itu menimbulkan tanda tanya, strikernya kurang tajam atau pertahanannya memang bagus? Ya, inilah yang menarik dari gelaran piala dunia kali ini.
Setiap orang punya cara sendiri untuk menikmati permainan bola yang disuguhkan. Ada yang suka karena teknik bermainnya yang cantik, penyerangan bagus, pertahanan bagus, atau suka pemainnya yang ganteng-ganteng, dll. Saya lebih cenderung pada pilihan nomor 2. Yang saya sukai ketika menonton bola adalah ketika penyerangan sampai berbuah gol. Meskipun saya cewek, saya tidak seperti cewek-cewek lain yang lebih memperhatikan tampang daripada skill. Memang, saya suka Fabregas, tapi bukan karena tampangnya, melainkan skillnya juga bagus. Well, kembali ke awal paragraf. Karena orientasi menonton bola saya adalah ketika penyerangan yang berbuah gol, saya akan bosan jika pertandingan itu tidak segera menghasilkan gol. Saya lebih bersemangat ketika bola mendekati kotak penalti. Saya kurang begitu memperhatikan permainan indah sepakbola. Yang penting gol, hehe. Bisa disimpulkan, jika saya laki-laki dan bermain bola, saya akan bermain di posisi striker.
Nah, orientasi saya itu pun berujung kebosanan selama menonton PD 2010 ini. Saya pernah menulis status di FB ketika grup D akan bertanding: “Akankah GOAL menjadi fenomena yang langka lagi di pertandingan kali ini?” Ternyata tidak. Jerman berhasil memecahkan mitos itu. Yuhuuu, Jerman hebat! Namun, pecahnya mitos itu hanya sesaat. Gol kembali menjadi fenomena langka. Rata-rata, gol paling banyak di setiap pertandingan adalah 2. Namun pertandingan Brazil vs Korut, 3 gol. Maka, tak jarang ketika menonton, saya ketiduran di depan TV saking bosannya, hehe. Karena orientasi saya pada gol, saya memperhatikan betul pertandingan antara Belanda vs Denmark. Karena saya fans berat Arsenal, titik fokus saya adalah pada striker kedua tim itu yang merupakan striker Arsenal, yaitu Robin Van Persie dan Nicklas Bendtner. Saya berpikir, jika di Arsenal mereka kawan, di piala dunia mereka lawan, lalu siapa yang paling tajam di pertandingan itu? Oh, ternyata tidak keduanya. Malah yang menciptakan gol adalah Dirk Kuyt dan gol bunuh diri dari Denmark.
Perbedaan feel PD 2010 dan PD 2006 juga menyimpan cerita tersendiri bagi saya. Saat berlangsungnya PD 2006, keadaan Jogja waktu itu sedang pasca gempa dahsyat yang mengguncang pada tanggal 27 Mei 2006. Saya bersemangat menonton PD 2006 karena untuk memulihkan kondisi kejiwaan pasca gempa dan pasca ujian nasional SMP. Jadi, waktu itu saya sedang menganggur sambil menunggu pengumuman hasil UN. Yang menarik ketika menonton PD 2006 adalah selalu diliputi perasaan was-was jika terjadi gempa susulan. Saya sering mengalami hal ini. Kalau tidak salah, ketika sedang menonton tim favorit saya, Jerman, terjadi gempa susulan. Saya pun panik lalu keluar rumah, dan takut untuk meneruskan menonton. Hal ini juga terjadi ketika pertandingan lain. Hmmm, suasana pasca gempa memang menyeramkan. Saya dan keluarga hanya tidur di ruang tamu agar bisa cepat keluar jika terjadi gempa susulan. Gempa susulan ini sering terjadi pada malam hari dan baru berakhir setahun kemudian. Padahal, TV ada di ruang tengah dan pertandingan secara live berlangsung pada malam hari. Jadi, saya harus selalu waspada. Namun, justru di sinilah letak feel piala dunia-nya. Ada sesuatu yang bisa dikenang. Sedangkan sekarang, PD 2010 bersamaan dengan UAS. Saya harus pintar membagi waktu antara belajar dan nonton bola. Maka, saya tidak bisa mencurahkan pikiran sepenuhnya pada piala dunia.
Oya, untuk tim favorit, saya menjagokan Jerman dan Spanyol. Jerman karena dari tahun 2002 saya menyukainya, dan Spanyol karena ada ehem.. Fabregas!! Namun sayang, tadi Fabregas tidak diturunkan. Padahal, di Euro 2008, Fabregas adalah penentu kemenangan Spanyol untuk maju ke final Piala Euro itu. Saya masih kesal dengan pertandingan tadi, Spanyol vs Swiss yang berakhir dengan kemenangan Swiss, 1-0. Pertandingan ini adalah pertandingan terakhir di putaran pertama babak penyisihan sehingga pertandingan ini sangat dinanti pecinta sepak bola. Spanyol adalah salah satu tim unggulan, mengingat Spanyol adalah juara Piala Euro 2008. Maka, seharusnya, Spanyol bisa menang dengan mudah menghadapi Swiss. Ternyata tidak. Prediksi sebagian besar orang meleset. Spanyol kebobolan di awal babak kedua. Menit ke-60, Torres baru diturunkan. Sampai menit berakhir, sosok yang saya tunggu, Fabregas, tak kunjung diturunkan Del Bosque. Kekalahan ini membuat saya ingat pada pelatih Spanyol sebelumnya yang berhasil membawa Spanyol juara Euro 2008, Luis Aragones. Tak apalah, masih ada Jerman. Saya sangat puas dengan permainan Jerman kemarin. Atau ingin final PD kali ini seperti final Euro 2008 yang mempertemukan Jerman dan Spanyol? Bisa, tetapi sulit bagi Spanyol untuk bisa ke sana. Berkaca dari pertandingan tadi, jika Spanyol hanya sebagai runner up Grup H, akan berhadapan dengan juara Grup G di perdelapan final. Padahal kita tahu, grup G adalah grup neraka, berisi Brasil, Portugal, Pantai Gading, dan Korea Utara. Jangan remahkan Korut karena kemarin hanya kalah tipis dari Brasil.
Ya, piala dunia memang penuh kejutan. Siapa yang akan membawa pulang piala yang ada globe emasnya itu? Kejutan!!!
Nyanyi dulu yuk ..
Tsamina mina eh eh
Waka waka eh eh
Tsamina mina zangalewa
Anawa aa
Tsamina mina eh eh
Waka waka eh eh
Tsamina mina zangalewa
This time for Africa
Rabu, 16 Juni 2010
Selasa, 08 Juni 2010
Tentang Cinta
Apa yang biasa dilakukan orang ketika sedang dirudung cinta? Biasanya, mereka tidak bisa menahan rasa cinta itu untuk kemudian diungkapkan kepada orang tersebut. Jika ‘target cinta’ itu menyukainya juga, maka terjadilah kata sepakat untuk mengadakan hubungan lebih lanjut yang disebut ‘pacaran’. Peristiwa pengungkapan rasa cinta ini disebut dengan ‘penembakan’. Jika sudah merasa tidak cocok lagi, maka kata ‘putus’ lah yang tercetus. Pasti ada pihak yang tersakiti, entah dari pihak yang diputus atau pihak yang memutus, atau dua-duanya. Kalau tak ada yang sakit hati, mustahil. Pasti ada yang merasa tersakiti.
Dari sepenggal peristiwa yang biasa terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari ini membuatku tidak mau berpacaran. Bukannya aku sok alim mentang-mentang anak KMFH, atau anti cowok. Masya Allah, tidak. Tapi, hal ini untuk menghindari korban perasaan selanjutnya dan karena aku memang mempunyai trauma masa lalu tentang pacaran. Selain itu, aku punya alasan khusus mengapa tidak mau berpacaran. Tentu saja, alasanku bisa diterima semua pihak, jadi aku memandang pacaran tidak hanya dari sudut pandang agama saja, tetapi juga dari sudut pandang secara umum. Akan tetapi, jika aku tidak mau berpacaran, bukan berarti aku melarang pembaca berpacaran. Terserah, itu hak pembaca. Alasan-alasanku nanti mungkin bisa dijadikan pertimbangan.
Baik, sebelum mengemukakan alasanku, terlebih dahulu aku akan bercerita tentang kisah cintaku dulu yang berakhir dengan tangis. Begini... Sewaktu SMA, aku disukai oleh seorang cowok, sebut saja namanya Momon. Diam-diam, aku juga suka padanya. Pada suatu hari, dia mengajakku makan, dan di tempat makan itu penembakan pun terjadi. Aku menerima cintanya. Akhirnya, kami resmi disebut berpacaran. Memang, dia adalah pacar pertamaku karena dari cowok-cowok yang pernah menembakku, hanya dia yang kusuka. Pacaranku dengan Momon awalnya baik-baik saja, dia sangat menyayangiku. Bahkan, dia pernah menemaniku di rumah sakit di Solo, dan pernah juga berjanji akan melamarku kelak. Wanita mana yang tidak mau dilamar oleh kekasihnya? Tentu saja aku sangat mempercayai kata-katanya. Saking sayangnya, dia cemburu jika aku lebih sering bersama teman-teman daripada bersamanya. Akhirnya, aku lebih banyak meluangkan waktu untuknya daripada teman-teman. Hal ini membuat hubunganku dengan teman-teman merenggang.
Seiring berjalannya waktu, dia berkata bahwa dia sebenarnya masih mencintai mantan-mantannya. Aku cemburu. Dia berusaha untuk memendamnya, tetapi tidak bisa. Bayangan mantan-mantannya terus bersamanya. Hubungan kami pun kandas, dia yang memutuskan untuk mengakhiri hubungan ini dan mencabut semua janjinya untuk menikahiku. Selain alasan itu, katanya dia sudah tidak cocok denganku, banyak sifatku yang tidak disukainya. Sakit sekali hati ini mendengarnya. Air mata pun keluar. Aku coba flash back, mengevaluasi diri, sifat apakah yang membuatnya tidak nyaman denganku. Padahal, aku masih sangat mencintainya. Apalagi, posisiku saat itu adalah dalam tahap pemulihan dari sebuah penyakit. Tentu saja, aku membutuhkan banyak dorongan spiritual untuk mensugesti diri agar cepat sembuh. Seminggu kemudian, aku telepon dia, aku coba untuk bertanya, apakah keputusannya itu tepat. Akan tetapi, dia menjawab pertanyaanku dengan ketus, “Aku udah punya cewek baru.” Air mata mengalir deras membasahi pipiku. Segampang itukah dia menyakiti hati seorang perempuan? Aku tidak bisa tidur, makan, shalat dengan khusyuk memikirkan hal ini. Sedemikian besarnya cinta kuberikan padanya sampai aku merasakan sakitnya karena cintaku sendiri. Ketika aku kembali pada teman-teman, berharap agar mereka mau mendengar curhatku, ternyata mereka sudah tidak seperti yang dulu. Sikap mereka telah berubah terhadapku. Atau mungkin karena aku dulu melupakan mereka sehingga sekarang mereka melupakanku? Aku terus berdoa, ya Allah jangan Kau biarkan karma ini terus menyengsarakanku. Sungguh aku merasa telah kehilangan orang yang aku percaya. Dua bulan, aku baru bisa bangkit dari penderitaan ini karena aku telah masuk ke kelas 3 SMA, saatnya belajar dengan serius agar lulus UN dan bisa masuk Hukum UGM.
Sungguh Maha Besar cinta Allah yang Dia berikan pada hamba-nya. Buktinya, sewaktu pacaran itu, aku sering menunda shalat karena sedang SMS-an, sering malas belajar, dan yang paling parah adalah melupakan teman-teman, yang seharusnya lebih bisa aku perhatikan daripada pacarku, tetapi Allah masih menyayangiku. Allah menunjukanku bahwa pacaran bukan langkah yang baik untuk ditempuh dalam menjalin cinta. Mbak mentor dan ustadz yang sering mengisi kajian di SMA tak pernah lelah untuk berkata bahwa pernikahan adalah cara yang paling halal untuk merajut cinta. Allah memberikanku kebahagiaan bersama pacar karena Dia memberikanku kesempatan untuk merasakan kebahagian dan Dia memberikanku cobaan agar aku bisa mengambil hikmah dari cobaan itu. Setelah itu, aku pasrahkan semuanya pada-Nya, lebih mendekatkan diri kepada-Nya karena hanya Dialah cinta sejatiku, yang tidak pernah memberikanku janji-janji palsu, tidak pernah berselingkuh, dan tidak pernah menyakiti hatiku.
Banyak hikmah yang bisa kupetik dari peristiwa ini. Hikmah terbesar adalah bahwa ternyata, pacaran mempunyai banyak kerugian daripada keuntungan. Rugi waktu, tenaga, pikiran, uang. Adapun keuntungannya, hanya bahagia. Bahagia karena ada yang memperhatikan dan bahagia karena tidak jomblo lagi. Padahal, dengan waktu yang kita habiskan untuk pacaran, sebenarnya bisa kita manfaatkan untuk kegiatan yang lebih penting. Jika kita membutuhkan waktu untuk beristirahat, bagi yang mempunyai pacar pasti akan merasa terganggu dengan SMS dari pacar. Jika tidak mempunyai pacar, bisa beristirahat dengan nyaman.
SEBAIK-BAIK MANUSIA ADALAH YANG PALING BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN (HR Qudhy dari Jabir). Kalimat ini sudah tidak asing lagi di telinga kita. Mario Teguh juga sering mengucapkannya. Jika kita berpacaran sampai kita habiskan waktu untuknya, berarti, kita hanya bermanfaat untuk pacar saja. Padahal, masih banyak di luar sana yang lebih membutuhkan bantuan kita. Orang miskin dan gelandangan banyak yang belum tersentuh oleh uluran tangan kita. Baik, tidak perlu jauh-jauh memikirkan duafa dulu. Coba lihat teman yang ada di sampingmu. “Apa yang pernah aku berikan padanya?” “Seberapa besar prioritas waktuku untuknya?” Pertanyaan simpel, tapi sulit untuk dijawab. Bagi yang mempunyai pacar, tentu pacar adalah prioritas karena jika tidak, takut diputus. Sebenarnya bisa saja menyeimbangkan pacar dan teman-teman. Akan tetapi, jangan kaget ketika pacar bertanya, “Bagimu, lebih penting mana sih aku sama temen-temenmu?” Dengan dua opsi itu, tentu saja kita harus memilih salah satu. Semua pasti ada konsekuensinya. Tetapi cobalah dipikirkan, lebih sakit mana, ditinggalkan oleh 1000 teman atau 1 pacar?
Kemudian untuk kampus. “Apa yang telah kuberikan untuk kampus ini tercinta?” “Akan jadi apa aku setelah lulus dari sini?” “Apa yang akan orang ingat tentang aku jika aku lulus dari sini?” Malu donk kalau orang akan mengingat kita karena kita hobinya berdua-duaan dengan pacar. Berbeda jika kita menjadi seorang aktivis, apalagi penuh prestasi. Pasti kita merasa bangga, lulus dengan meninggalkan nama yang harum. Adapun untuk keseharian kita di kampus, tentu lebih senang jika waktu kita habiskan bersama teman-teman untuk berorganisasi. Misalnya, menjadi anggota sebuah organisasi atau komunitas, atau menjadi panitia sebuah event. Dari situ, kita bisa belajar bersosialisasi dengan sesama teman, saling membantu, bertukar pikiran, bertukar pendapat, dan esensi yang paling penting dari organisasi adalah : BERMANFAAT UNTUK ORANG LAIN. Dengan lebih seringnya kita berkumpul berorganisasi bersama teman-teman itu, secara tidak langsung kita telah membantu mereka karena di organisasi itu ada hubungan timbal-balik, yaitu saling menolong. Apalagi, jika organisasi yang diikuti banyak, semakin banyak pula teman yang kita punyai. Coba dihitung, ada berapa banyak teman yang telah kita bantu?
Pernahkah pembaca menghitung berapa rupiah pulsa yang dihabiskan dalam sebulan? Pulsa itu habis untuk siapa? Bersyukurlah jika kebanyakan dihabiskan untuk menyebarkan SMS propaganda, SMS undangan diskusi, rapat, perkumpulan, atau SMS menyebarkan kata-kata mutiara pembangkit semangat. Berbeda kasusnya jika pulsa habis hanya untuk SMS atau telepon pacar yang isinya hanya bertanya, “udah makan belom say?” sepertinya hanya akan membuat kantong kita semakin tipis tetapi kantong pemilik operator semakin tebal.
Siapa jodoh kita? Everyone hasn’t known yet. Jangan terlalu percaya bahwa pacar kita adalah jodoh kita nanti sehingga kita mudah menyerahkan segalanya untuknya. Kasihan pasangan kita nanti jika sebelumnya telah ada seseorang di hati kita yang telah kita beri segalanya. Jangan sampai pasangan kita nanti hanya kita beri ‘sisa’. Saya berkata demikian karena trenyuh dengan banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan (KTD) yang menimpa remaja putri. Angka KTD selalu meningkat setiap tahun. Dari kasus-kasus itu, tidak sedikit cowok dari remaja yang mengalami KTD itu tidak bertanggung jawab. Mereka lari begitu saja tanpa memperhatikan kondisi pacarnya yang sedang hamil. Hal ini terjadi karena si cewek terlalu percaya pada cowoknya segala ‘harta’ paling berharga pun diberikannya. Untungnya, dulu saya tidak pernah sampai ke situ. Alhamdulillah.
Apakah jatuh cinta dilarang? Tentu saja tidak. Perasaan jatuh cinta pada lawan jenis adalah proses alamiah yang dimiliki oleh setiap orang yang normal. Perasaan ini akan meningkat ketika seseorang telah menginjak remaja seiring dengan masa pubertasnya. Saya pernah mendengar sebuah perkataan bijak dari kakak senior. Usia remaja seperti saya sekarang adalah masa menilai orang lain. Jika kita menaruh perasaan spesial kepada seseorang, pasti kita akan mengamati kesehariannya, kesukaannya, dan yang paling penting adalah kepribadiannya. Secara tidak langsung, kita menilai atau menyeleksinya. Jika ada sesuatu yang tidak kita senangi, pasti kita tidak jadi jatuh cinta padanya. Berkaca dari fakta ini, tentu lebih baik jika perasaan jatuh cinta pada lawan jenis hanya kita pendam dalam hati saja. Sebab, jika kita tidak suka lagi terhadapnya, tidak akan ada korban perasaan, tidak ada yang tersakiti. Berbeda halnya dengan orang yang berpacaran. Sekali jatuh cinta pada seseorang, langsung ditembak sampai jadian. Jika merasa tidak cocok lagi karena ada hal yang tidak disukai atau ada hal yang disukai tetapi ada pada orang lain sehingga menyebabkannya selingkuh, pasti kata putus yang terlontar. Tentunya, ada korban perasaan. Kembali ke kalimat pembangkit semangat yang saya ucapkan di awal. BERMANFAATLAH UNTUK ORANG LAIN. Jika kita menyakiti hati orang lain, apakah tindakan kita itu bisa disebut bermanfaat untuk orang lain?
Menyimpan cinta dalam hati memang indah. Selain bisa menjaga perasaan orang lain, kita juga akan terhindar dari fitnah. Tentang suka atau tidak suak kita terhadap orang lain, biarlah hanya diri kita dan Allah saja yang tahu. Atau, jika ingin sedikit curhat, carilah teman yang benar-benar bisa dipercaya. Jika tidak, siapa tahu teman itu aka membocorkan rahasia cinta kita kepada umum sehingga fitnah pun menyebar. Hati-hati jika ternyata ada orang lain yang juga menyukai orang yang kita sukai. Bisa saja, dia akan menggunakan berbagai cara untuk mengenyahkan kita. Selama setan masih hidup, dunia ini kejam dan penuh fitnah.
Saya jadi terinspirasi pada kisah cinta Ali ibn Abi Thalib dan Fatimah Az-Zahra, putri Rasulullah SAW. Ali dan Fatimah saling memendam perasaan cinta masing-masig. Fatimah menolak khitbah Abu Bakar dan Umar bin Khatab karena sebenarnya, dia mencintai Ali. Cinta dalam diam ini berakhir indah ketika khitmah Ali diterima Fatimah. Sungguh, cinta sejati karena Allah akan indah pada waktunya.
Semoga uraian panjang saya tentang cinta ini bisa menginspirasi pembaca untuk mempertimbangkan kembali penting atau tidaknya pacaran. Dua pesan terakhir dari saya tentang cinta:
You can’t make someone love you, all you can do is be someone who can be loved.
Cintailah orang yang bisa mendatangkan cinta pada Allah.
Minggu, 06 Juni 2010
Layakkah Advokat Menjadi Pimpinan KPK?
Munculnya nama-nama advokat seperti OC Kaligis, Farhat Abbas, Alamsyah Hanafiah, dan Bonaran Situmeang dalam daftar peserta seleksi pimpinan KPK yang digelar akhir-akhir ini menimbukan pro-kontra, layakkah seorang advokat yang notabene membela orang yang bersalah menjadi pimpinan KPK? Pasalnya, KPK pernah dipimpin oleh putra bangsa dari dua institusi penegak hukum, yaitu Taufiqurrahman Ruki dari kepolisian dan Antasari Azhar dari kejaksaan. Maka, tidak salah jika kali ini pimpinan KPK berasal dari kalangan advokat.
Namun, yang menjadi kendala adalah mayoritas peserta seleksi yang berasal dari advokat itu adalah advokat yang pernah mengangani kasus korupsi yang disidik oleh KPK. Akan terasa janggal apabila dulu sang pengacara berseberangan dengan KPK karena membela koruptor dan pasti mencari titik lemah KPK, tiba-tiba saat ini berubah menjadi orang lain, yaitu sosok yang berusaha membangkitkan kembali semangat KPK untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Dilihat dari track recordnya, advokat seperti OC Kaligis adalah seorang advokat yang pernah membela terdakwa kasus korupsi. Salah satu kliennya adalah Arthalita Suryani, terdakwa kasus korupsi yang terbukti menyuap Jaksa Uri Tri Gunawan. Bahkan, yang lebih menghebohkan, saat ini dia sedang membela Anggodo Widjoyo, terdakwa percobaan penyuapan terhadap dua pimpinan KPK yang dikriminalisasi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Adapun motivasinya untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK adalah akan memecat Bibit Samat Riyanto dan Chandra M Hamzah. Menurutnya, kedua wakil ketua KPK ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap dari Anggodo. Hal ini sangat dikhawatirkan banyak pihak karena hal ini sama saja dengan serangan balik dari koruptor untuk melemahkan KPK. Sayangnya, motivasi OC Kaligis hanya di angan-angannya saja. Sebab, panitia seleksi menyatakannya gugur dari proses seleksi pimpinan KPK karena terganjal masalah usia. Saat ini, dia berusia 67 tahun. Padahal, syarat usia pimpinan KPK yang tertuang dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun. Maka dari itu, dia akan mengajukan uji materi UU tersebut ke MK. Peserta lain yang terhambat usia adalah Farhat Abbas yang berusia 35 tahun.
Adapun peserta lain yang menimbulkan kontroversi yaitu Bonaran Situmeang, pengacara setia Anggodo Widjoyo. Bonaran menjadi terkenal bak bintang film laris sejak terungkapnya percobaan penyuapan yang dilakukan oleh Anggodo kepada dua wakil ketua KPK, Bibit dan Chandra. Ditambah lagi dengan rekaman percakapan Anggodo dengan beberapa pihak yang berusaha melemahkan KPK yang diputar di MK November 2009 silam. Jika publik hanya mengingat track record Bonaran Situmeang sebagai pengacara Anggodo, publik tidak akan percaya tentang track recordnya yang pernah membela terdakwa yang lemah.
Kemudian, pengacara yang juga pernah menangani kasus korupsi besar di Medan, Todung Mulya Lubis, bertindak sebagai panitia seleksi. Hal ini juga menimbulkan kebingungan masyarakat, jika panitianya saja terbukti pernah menangani kasus korupsi, ada kemungkinan dia akan menerima pengacara yang juga pernah menangani kasus korupsi. Padahal, KPK adalah sebuah lembaga negara berbentuk komisi independen yang bertugas untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Dengan mendaftarnya pengacara-pengacara tersebut menjadi calon pimpinan KPK, masyarakat khawatir KPK akan dilemahkan. Memang, ketika sedang menangani kasus korupsi, tindakan itu adalah tuntutan profesi, semata-mata karena membela kliennya. Akan tetapi, yang dikhawatirkan masyarakat adalah jangan sampai suasana membela koruptor akan terbawa ketika dia telah memimpin KPK, yang mengharuskannya menjebloskan koruptor ke penjara. Hal ini merupakan sebuah peristiwa yang harus kita pantau terus, jangan sampai KPK jatuh pada orang yang salah.
Profesi advokat atau pengacara adalah sebuah profesi yang penuh dengan intrik untuk menarik perhatian hakim agar membebaskan terdakwa. Apapun akan dilakukan asalkan bisa memenangkan persidangan. Cara yang biasanya dilakukan para advokat adalah bernegosiasi dengan jaksa penuntut umum agar dakwaan dalam surat dakwaan dan surat tuntutan pidana diringankan dan bernegosiasi dengan hakim agar terdakwa bebas dari segala tuntutan pidana atau setidak-tidaknya menjatuhkan putusan yang meringankan terdakwa. Tentu saja, praktik suap-menyuap pun terjadi. Ada sebuah istilah untuk menyebut advokat yang jujur dan tidak, yaitu advokat hitam untuk advokat yang tidak jujur karena hanya berorientasi pada kemenangan di persidangan bagaimanapun caranya. Advokat ini membela terdakwa yang mampu membayarnya lebih dan pendapat sesuai pendapatan. Untuk advokat yang jujur, disebut advokat putih. Advokat ini membela terdakwa murni karena menuruti kata hatinya, yaitu menegakkan keadilan bagi semua orang.
Dalam sebuah acara yang disiarkan oleh Metro TV pada hari Rabu, 28 Mei 2010, yang dipandu oleh Najwa Shihab, yaitu Mata Najwa, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa tidak ada advokat yang bersih. Menurutnya, sangat munafik jika seorang advokat mengaku tidak pernah menyuap dan mengatakan dirinya jujur. Hal ini berarti bahwa Hotman Paris sendiri mengakui jika dia memang bukan termasuk advokat yang jujur. Pernyataan Hotman Paris ini dibantah oleh Bambang Widjayanto, pengacara yang membela Bibit Samat Riyanto dan Chandra M Hamzah ketika dikriminalisasi. Menurutnya, masih ada advokat baik. Hal ini terbukti dari banyaknya pengacara yang membela terdakwa secara pro bono alias tidak dibayar. Biasanya, terdakwa yang diberikan bantuan hukum oleh para pengacara pro bono adalah terdakwa yang tidak mampu secara finansial untuk menyewa pengacara. Pengacara pro bono akan membela terdakwa dengan ikhlas dan tidak terlalu mengejar kemenangan sidang, tetapi lebih kepada effort atau upaya yang telah ditempuh untuk menegakkan keadilan. Sebab, setiap orang sama di hadapan hukum (equality before the law) sehingga berhak mendapatkan keadilan melalui bantuan hukum.
Dalam kesempatan lain di sebuah acara yang disiarkan oleh Metro TV hari Senin, 31 Maret 2010, Hotman Paris Hutapea masih mempertahankan pendapatnya tentang advokat yang tidak bersih. Pendapat ini disanggah oleh Henry Yosodiningrat, pengacara yang menangani kasus Susno Duadji, mantan Kabareskrim POLRI yang dituduh menerima suap dari PT Arwana Lestari. Henry tidak sependapat dengan Hotman Paris yang mengatakan bahwa tidak ada advokat yang bersih. Menurutnya, advokat yang bersih adalah advokat yang memiliki integritas tinggi terhadap pemberantasan korupsi dan tidak pernah mau menangani perkara korupsi. Advokat seperti inilah yang layak untuk menjadi ketua KPK. Selain itu, menurutnya, bersih atau tidaknya seorang advokat adalah tergantung dari kata hati advokat itu. Ini adalah sebuah pilihan hidup untuk terus berkomitmen pada moral, mempunyi tekat untuk memberantas korupsi, jujur, dan berani meninggalkan jabatannya sebagai advokat jika terpilih sebagai ketua KPK.
Dengan adanya istilah advokat bersih-tidak bersih, advokat hitam-putih, advokat jujur-tidak jujur itu, terlihat bahwa masih ada advokat yang layak menjadi pimpinan KPK. Orang yang mengatakan hal ini bukan orang sembarangan, yaitu Jimly Assidiqie, mantan Ketua MK yang saat ini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jimly mengusulkan agar pimpinan KPK sebaiknya dari advokat. Menurutnya, advokat bisa menjadi pimpinan KPK karena advokat mengetahui seluk-beluk dunia mafia peradilan. Advokat bergerak di segala lini, mulai dari pelaporan, persidangan, tuntutan, sampai pembebasan kliennya dari hukuman. Sementara itu, jaksa hanya tahu di bidang penuntutan, polisi di bidang penyidikan, dan hakim di bidang pengadilannya. Meskipun mereka berperan, bisa dibilang pasif. Maka, advokat bisa dijadikan entry point dalam pemberantasan korupsi.
Panitia akan memilih dua nama untuk menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Semoga calon yang terpilih bisa mengemban amanah sebagai pucuk pimpinan KPK dengan baik.
Namun, yang menjadi kendala adalah mayoritas peserta seleksi yang berasal dari advokat itu adalah advokat yang pernah mengangani kasus korupsi yang disidik oleh KPK. Akan terasa janggal apabila dulu sang pengacara berseberangan dengan KPK karena membela koruptor dan pasti mencari titik lemah KPK, tiba-tiba saat ini berubah menjadi orang lain, yaitu sosok yang berusaha membangkitkan kembali semangat KPK untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Dilihat dari track recordnya, advokat seperti OC Kaligis adalah seorang advokat yang pernah membela terdakwa kasus korupsi. Salah satu kliennya adalah Arthalita Suryani, terdakwa kasus korupsi yang terbukti menyuap Jaksa Uri Tri Gunawan. Bahkan, yang lebih menghebohkan, saat ini dia sedang membela Anggodo Widjoyo, terdakwa percobaan penyuapan terhadap dua pimpinan KPK yang dikriminalisasi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Adapun motivasinya untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK adalah akan memecat Bibit Samat Riyanto dan Chandra M Hamzah. Menurutnya, kedua wakil ketua KPK ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap dari Anggodo. Hal ini sangat dikhawatirkan banyak pihak karena hal ini sama saja dengan serangan balik dari koruptor untuk melemahkan KPK. Sayangnya, motivasi OC Kaligis hanya di angan-angannya saja. Sebab, panitia seleksi menyatakannya gugur dari proses seleksi pimpinan KPK karena terganjal masalah usia. Saat ini, dia berusia 67 tahun. Padahal, syarat usia pimpinan KPK yang tertuang dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun. Maka dari itu, dia akan mengajukan uji materi UU tersebut ke MK. Peserta lain yang terhambat usia adalah Farhat Abbas yang berusia 35 tahun.
Adapun peserta lain yang menimbulkan kontroversi yaitu Bonaran Situmeang, pengacara setia Anggodo Widjoyo. Bonaran menjadi terkenal bak bintang film laris sejak terungkapnya percobaan penyuapan yang dilakukan oleh Anggodo kepada dua wakil ketua KPK, Bibit dan Chandra. Ditambah lagi dengan rekaman percakapan Anggodo dengan beberapa pihak yang berusaha melemahkan KPK yang diputar di MK November 2009 silam. Jika publik hanya mengingat track record Bonaran Situmeang sebagai pengacara Anggodo, publik tidak akan percaya tentang track recordnya yang pernah membela terdakwa yang lemah.
Kemudian, pengacara yang juga pernah menangani kasus korupsi besar di Medan, Todung Mulya Lubis, bertindak sebagai panitia seleksi. Hal ini juga menimbulkan kebingungan masyarakat, jika panitianya saja terbukti pernah menangani kasus korupsi, ada kemungkinan dia akan menerima pengacara yang juga pernah menangani kasus korupsi. Padahal, KPK adalah sebuah lembaga negara berbentuk komisi independen yang bertugas untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Dengan mendaftarnya pengacara-pengacara tersebut menjadi calon pimpinan KPK, masyarakat khawatir KPK akan dilemahkan. Memang, ketika sedang menangani kasus korupsi, tindakan itu adalah tuntutan profesi, semata-mata karena membela kliennya. Akan tetapi, yang dikhawatirkan masyarakat adalah jangan sampai suasana membela koruptor akan terbawa ketika dia telah memimpin KPK, yang mengharuskannya menjebloskan koruptor ke penjara. Hal ini merupakan sebuah peristiwa yang harus kita pantau terus, jangan sampai KPK jatuh pada orang yang salah.
Profesi advokat atau pengacara adalah sebuah profesi yang penuh dengan intrik untuk menarik perhatian hakim agar membebaskan terdakwa. Apapun akan dilakukan asalkan bisa memenangkan persidangan. Cara yang biasanya dilakukan para advokat adalah bernegosiasi dengan jaksa penuntut umum agar dakwaan dalam surat dakwaan dan surat tuntutan pidana diringankan dan bernegosiasi dengan hakim agar terdakwa bebas dari segala tuntutan pidana atau setidak-tidaknya menjatuhkan putusan yang meringankan terdakwa. Tentu saja, praktik suap-menyuap pun terjadi. Ada sebuah istilah untuk menyebut advokat yang jujur dan tidak, yaitu advokat hitam untuk advokat yang tidak jujur karena hanya berorientasi pada kemenangan di persidangan bagaimanapun caranya. Advokat ini membela terdakwa yang mampu membayarnya lebih dan pendapat sesuai pendapatan. Untuk advokat yang jujur, disebut advokat putih. Advokat ini membela terdakwa murni karena menuruti kata hatinya, yaitu menegakkan keadilan bagi semua orang.
Dalam sebuah acara yang disiarkan oleh Metro TV pada hari Rabu, 28 Mei 2010, yang dipandu oleh Najwa Shihab, yaitu Mata Najwa, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa tidak ada advokat yang bersih. Menurutnya, sangat munafik jika seorang advokat mengaku tidak pernah menyuap dan mengatakan dirinya jujur. Hal ini berarti bahwa Hotman Paris sendiri mengakui jika dia memang bukan termasuk advokat yang jujur. Pernyataan Hotman Paris ini dibantah oleh Bambang Widjayanto, pengacara yang membela Bibit Samat Riyanto dan Chandra M Hamzah ketika dikriminalisasi. Menurutnya, masih ada advokat baik. Hal ini terbukti dari banyaknya pengacara yang membela terdakwa secara pro bono alias tidak dibayar. Biasanya, terdakwa yang diberikan bantuan hukum oleh para pengacara pro bono adalah terdakwa yang tidak mampu secara finansial untuk menyewa pengacara. Pengacara pro bono akan membela terdakwa dengan ikhlas dan tidak terlalu mengejar kemenangan sidang, tetapi lebih kepada effort atau upaya yang telah ditempuh untuk menegakkan keadilan. Sebab, setiap orang sama di hadapan hukum (equality before the law) sehingga berhak mendapatkan keadilan melalui bantuan hukum.
Dalam kesempatan lain di sebuah acara yang disiarkan oleh Metro TV hari Senin, 31 Maret 2010, Hotman Paris Hutapea masih mempertahankan pendapatnya tentang advokat yang tidak bersih. Pendapat ini disanggah oleh Henry Yosodiningrat, pengacara yang menangani kasus Susno Duadji, mantan Kabareskrim POLRI yang dituduh menerima suap dari PT Arwana Lestari. Henry tidak sependapat dengan Hotman Paris yang mengatakan bahwa tidak ada advokat yang bersih. Menurutnya, advokat yang bersih adalah advokat yang memiliki integritas tinggi terhadap pemberantasan korupsi dan tidak pernah mau menangani perkara korupsi. Advokat seperti inilah yang layak untuk menjadi ketua KPK. Selain itu, menurutnya, bersih atau tidaknya seorang advokat adalah tergantung dari kata hati advokat itu. Ini adalah sebuah pilihan hidup untuk terus berkomitmen pada moral, mempunyi tekat untuk memberantas korupsi, jujur, dan berani meninggalkan jabatannya sebagai advokat jika terpilih sebagai ketua KPK.
Dengan adanya istilah advokat bersih-tidak bersih, advokat hitam-putih, advokat jujur-tidak jujur itu, terlihat bahwa masih ada advokat yang layak menjadi pimpinan KPK. Orang yang mengatakan hal ini bukan orang sembarangan, yaitu Jimly Assidiqie, mantan Ketua MK yang saat ini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jimly mengusulkan agar pimpinan KPK sebaiknya dari advokat. Menurutnya, advokat bisa menjadi pimpinan KPK karena advokat mengetahui seluk-beluk dunia mafia peradilan. Advokat bergerak di segala lini, mulai dari pelaporan, persidangan, tuntutan, sampai pembebasan kliennya dari hukuman. Sementara itu, jaksa hanya tahu di bidang penuntutan, polisi di bidang penyidikan, dan hakim di bidang pengadilannya. Meskipun mereka berperan, bisa dibilang pasif. Maka, advokat bisa dijadikan entry point dalam pemberantasan korupsi.
Panitia akan memilih dua nama untuk menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Semoga calon yang terpilih bisa mengemban amanah sebagai pucuk pimpinan KPK dengan baik.
Langganan:
Postingan (Atom)